Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia berusaha untuk memperluas jangkauan dan lebih cepat dalam menerima dan memproses Pengaduan serta Aspirasi Masyarakat
Layanan Pengaduan Masyarakat
Pengaduan Masyarakat bisa dilakukan dengan cara:
Datang ke kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Agama